Minggu, 25 Maret 2012

CINTA DUA “P”


Melihat Purnamanya bersedih seakan ada hasrat untuk memeluk,
Ada keinginan Pujangga menjaga kekasihnya,
Ada harapan untuk mendekapnya dalam hangat pelukan,
Tapi bagaimana bisa sang Pujangga teduduk diam tanpa melakukan suatu apapun ?
Mengapa kau begitu jauh Purnama ?
Tidakkah kita begitu dekat dan saling mencintai kini ?
Purnama oh.. Purnama mengapa wajahmu terus muram ?
Apa yang kau mau Purnama ?
Mati pun aku rela ..
Asal kau mau hidup lagi,
Dan tunggu aku Purnama

@Paulin

BUKA MATA, BUKA PIKIRAN, PILIH PEMIMPIN ANTI NEOLIBERALISME


Sebagian dari masyarakat mungkin belum paham apa itu neoliberalisme, neoliberalisme secara garis besar adalah suatu sistem ekonomi yang menggunakan badan internasional untuk kepentingan pemilik modal lewat penekanan-penekanan politik, khususnya di negara berkembang dan Negara dunia ketiga. Para pengusaha asing bebas berdagang di Indonesia dengan modal yang lebih besar serta kemampuan berdagang yang lebih baik dibandingkan pengusaha nasional. Kebijakan neolib ini membuat daya beli masyarakat semakin tinggi dan mahal,serta kualitas barang yang diperjualbelikan semakin diperhitungkan. Karena kebanyakan dari masyarakat lebih tertarik membeli barang-barang bermerek/branded ketimbang membeli barang buatan pengusaha nasional.
Hal ini menyebabkan pengusaha Indonesia kalah bersaing di pasar bebas.
Semakin besar pengusaha asing menguasai aset-aset negara dengan kekuatan dana yang besar pula, mengakibatkan perekonomian negara semakin terpuruk. Pengusaha asing selalu memaksa pemerintah untuk mengurangi segala bantuan dan pelayanan bagi masyarakat. Seperti halnya pemotongan subsidi sosial bagi rakyat, pemerintah mencabut subsidi pupuk sehingga terjadi kelangkaan pupuk bagi petani. Pencabutan subsidi pendidikan yang malah melahirkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP), yang intinya secara garis besar menjadikan pendidikan sebagai alat untuk berbisnis para penanam modal. Siapa yang menanam modal paling besar dialah yang dapat mengusai segala peraturan di sekolah tersebut. Seharusnya biaya pendidikan dan segala fasilitasnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada rakyatnya lagi.
Lalu ada juga pencabutan subsidi kesehatan yang berdampak buruk bagi rakyat miskin. Saat ini masyarakat diberi pengobatan gratis oleh pemerintah, tapi dalam penebusan obat yang begitu mahal dan buatan dari luar negeri, apa rakyat mampu membelinya?
Sia-sia pemerintah memberikan pengobatan gratis tapi diberlakukan harga yang mahal terhadap obat tersebut. Ada lagi pencabutan subsidi BBM sehingga terjadi kenaikan BBM 3 kali.
Sebaiknya subsidi itu dapat diberikan kepada nelayan sehingga nelayan tidak dibebani lagi dalam pengisian bahan bakar. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, yaitu Bantuan langsung Tunai (BLT) sebagai sogokan dan berjumlah sedikit serta birokrasi yang dipersulit. Rakyat miskin jadi tidak mau bekerja dan hanya mengharapkan BLT tersebut tanpa berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ini merupakan pembodohan massal!
Seharusnya pemerintah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi rakyat, bukan malah mencekoki rakyat dengan uang! Kebijakan neolib ini membuat pemerintah menjual puluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada asing. Pemerintah berdalih untuk mengurangi hutang luar negeri, padahal BUMN dijual untuk memperkaya kantong-kantong pribadi, bukan untuk kepentingan rakyat.
Ada baiknya kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah ini dapat di jadikan lapangan kerja bagi masyarakat kecil. Lantas apa lagi yang mau dikelola kalau semua aset-aset negara dikuasai asing? Sayangnya pemerintahan sekarang sudah dibutakan oleh sistem kebijakan neoliberalisme dengan segala antek-anteknya. Pemerintah membuat peraturan selalu mengatasnamakan demi kepentingan rakyat. Padahal dalam realitanya masyarakat kita masih banyak yang terpuruk kesejahteraannya!
Inikah yang dinamakan untuk kepentingan rakyat?
Neoliberalisme merupakan penyakit yang sudah lama memiskinkan rakyat, yang menggerogoti sendi-sendi perekonomian rakyat dan mengancam perekonomian kita!
Rakyat harus lebih peka lagi dalam menanggapi permasalahan neoliberalisme ini.
Secara perlahan tapi pasti, perekonomian negara kita akan dikuasai oleh asing!
Mari bersatu menolak kelanjutan praktek kebijakan NEOLIBERALISME!!



@Paulin

DARI NEOLIBERALISME MENUJU GLOBAL WARMING


Masyarakat awam mungkin belum paham apa yang dimaksud oleh neoliberalisme. Secara garis besar neoliberalisme merupakan suatu sistem ekonomi yang menggunakan badan internasional untuk kepentingan pemilik modal. Di Indonesia isu ini semakin hangat diperdebatkan, terutama di kalangan politik maupun pemerintahan. Pengusaha asing bebas berinventasi di Negara kita, dan bahkan pemerintah membuat Undang-Undang yang secara tidak langsung berisi atas keberpihakkan kepada pengusaha asing. Tanpa kita sadari bahwa dampak dari neoliberalisme ini bukan hanya menimpa pengusaha nasional kita, tapi juga lingkungan di sekitar kita.
Mengapa demikian?
Karena dengan masuknya pengusaha asing ke Indonesia dan memproduksi barang yang mengandung bahan berbahaya bagi lingkungan, akan semakin memperburuk kondisi bumi kita. Salah satu dampaknya adalah efek rumah kaca, yang merupakan gejala meningkatnya suhu bumi akibat terperangkapnya cahaya matahari di dalam atmosfer bumi. Hal ini disebabkan karena bumi tidak dapat memantulkan kembali sinar matahari yang sampai ke bumi. Naiknya suhu bumi tersebut disebabkan oleh peningkatan karbondioksida (CO2) dalam atmosfer. Dalam hal ini pengusaha asing memproduksi barang-barang yang menggunakan gas berbahaya. Seperti AC, spray, deodorant spray, cfc, parfume, dll yang dapat melubangi lapisan ozon sehingga cahaya matahari dapat langsung sampai ke bumi, hal ini berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup. Selain itu juga, banyak pengusaha asing yang berinventasi dan membangun bisnis properti atau pengembang lahan.
Di Jakarta kini sangat sulit menemukan lahan tanah yang bagus dan jauh dari jangkauan para pengembang rumah. Rumah-rumah megah dan gedung-gedung bertingkat berjejer dimana-mana, sehingga mengurangi masuknya resapan air ke dalam tanah akibatnya sering terjadi banjir dimana-mana. Dan contoh lainnya yaitu penebangan hutan secara liar, sehingga menyebabkan hutan yang berfungsi sebagai  penghasil oksigen yang dalam prosesnya tumbuhan memerlukan karbondioksida, proses tersebut dapat mengurangi kadar CO2 dalam udara.
Penggunaan tissue dan kertas secara tidak efektif pun dapat menimbulkan kerusakan lingkungan karena bahan dasar pembuatan tissue dan kertas adalah serat kayu dan kalau tissue makin sering digunakan akan terjadi penebangan hutan secara besar-besarn, dan dapat merusak ekosistem yang berada di dalam hutan. Semakin seringnya  kita memproduksi bahan-bahan tersebut, semakin mempercepat hancurnya bumi kita.
Seharusnya diperlukan peran pemerintah dalam menangani permasalahan ini, bukan hanya dengan slogan atau ajakan dalam mengurangi efek rumah kaca, tapi juga bukti nyata dari bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemanasan global ini. Tapi yang terjadi adalah sebaliknya, pemerintah malah dengan sengaja membiarkan para pengusaha asing tersebut leluasa menjajahi bumi kita, dengan di buatnya Undang-Undang bagi pemilik modal yang berinventasi di Indonesia.
Satu rangkaian peristiwa antara pengaruh neoliberalisme dengan global warming.
Dari masuknya kebijakan neoliberalisme dan kini menuju pemanasan global yang sudah dapat kita rasakan dampaknya saat ini.
Kehancuran bumi kita sudah di depan mata, akankah kita dapat menghentikannya?!


STOP GLOBAL WARMING !
STOP PRAKTEK KEBIJAKAN NEOLIBERALISME !

@Paulin

PEREMPUAN DI BALIK LAYAR

Dewasa ini masih sangat minim sekali perbincangan mengenai dunia perempuan. Peran perempuan dalam kemodernan saat ini pun masih kurang diakui. Menurut sebagian kalangan masyarakat kita gambaran wanita ideal sesungguhnya adalah menjadi ibu rumah tangga dan menjadi isteri yang baik.
Menjadikan perempuan selalu berada dalam tingkatan kedua dalam strata sosial, akibatnya perempuan hampir tidak punya kesempatan untuk menentukan citra bakunya sendiri.
Dalam hal ini muncul aliran feminisme yang lahir dari kurangnya rasa kesadaran atas penindasan maupun ketidakadilan yang terjadi pada kaum perempuan.
Aliran ini terbagi menjadi 4 teori, diantaranya:
  1. Feminisme Liberal, paham yang menganut persamaan hak di segala bidang termasuk pekerjaan, partisipasi politik, dan pendidikan.
Aliran ini mendukung modernisasi dan industrialisasi yang dianggap sebagai gerbang peningkatan status perempuan.
  1. Feminisme Marxis, penindasan perempuan adalah bagian dari penindasan kelas bahwa laki-laki adalah aktor dari kelas-kelas kapitalis dan borjuis yang menindas kaum proletar. Aliran ini mengajukan suatu perubahan structural terhadap tatanan kapitalisme yang menindas, termasuk didalamnya suatu upaya untuk menghargai secara material ‘proses reproduksi’ yang cenderung ditiadakan oleh pola reproduksi kapitalisme.
  2. Feminisme Radikal, paham ini lebih mengarah pada penentangan kekerasan seksual dan eksploitasi perempuan secara seksual dari dalam pornografi.
Sehingga aliran ini menganjurkan gaya hidup lesbian,karena dengan cara ini perempuan terlepas dari penindasan kaum lelaki.
  1. Feminisme Sosialisme, aliran ini menentang industrialisasi kapitalistik karena perempuan hanya akan ditempatkan pada sektor marjinal dan menerima upah yang minim. Paham ini juga mengampanyekan feminisme birokrasi dan politik bahwa proses reproduksi tidak lagi sebagai penghambat karier perempuan.

Selain itu perbincangan perempuan tidak hanya seputar diskriminasi dalam pendidikan dan pekerjaan, tetapi juga penindasan perempuan dalam bentuk kekerasan fisik, non fisik dan kekerasan structural. Kekerasan fisik, misalnya pemerkosaan yang termasuk di dalamnya pemerkosaan dalam perkawinan. Jika tidak ada kerelaan dari salah satu pihak dalam melakukan hubungan, akan terjadi kekerasan seperti pemukulan ataupun penyiksaan alat kelamin. Kekerasan non seksual, seperti pelacuran yang dilakukan oleh suatu mekanisme ekonomi. Pemerintah menangkap mereka, tetapi di lain pihak mereka juga menarik pajak dari tempat pelacuran itu. Sementara mereka dianggap rendah, namun tempat mereka ramai di kunjungi.
Termasuk juga kekerasan pornografi, pelecehan terhadap di mana tubuh perempuan dijadikan obyek demi keuntungan individu maupun perusahaan. Selanjutnya kekerasan yang structural, misalnya saja sterilisasi paksaan seperti program Keluarga Berencana di mana perempuan menjadi target program untuk mengontrol lonjakan penduduk.
Bentuk kekerasan ini menimbulkan suatu istilah baru yaitu STEREOTYPE yang merupakan pelabelan terhadap suatu kelompok atau pekerjaan tertentu.
Dan STEREOTYPE ini merupakan bentuk ketidakadilan terhadap kaum perempuan.
Contohnya saja karena label perempuan bersolek dalam memancing perhatian lawan jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan label ini. Bahkan pemerkosaan terhadap perempuan, ada kecenderungan dalam masyarakat menyalahkan korbannya.
Permasalahan ini seharusnya menjadi pokok pembahasan kaum perempuan dalam memperjuangkan keadilannya di tengah persaingan kemajuan zaman.
Jika persoalan terjadi pada subtansi hukum seperti yang tertulis dalam undang-undang maka strategi yang perlu dilakukan adalah melakukan advokasi untuk mereformasi atau merubah undang-undang.
Tetapi jika persoalan bukan pada subtansi hukum, melainkan pada adat istiadat di masyarakat, maka kita perlu melakukan kampanye dan ‘pendidikan’ massa untuk merubah persepsi dan ideologi masyarakat.
Kita dapat melakukan berbagai upaya yang melibatkan perempuan agar mampu mengatasi masalahnya sendiri. Perempuan  juga harus berani dan tegas dalam menunjukkan penolakan kepada mereka yang melakukan pelecehan tersebut agar dihentikan dan tidak diulangi lagi. Karena ada kesan salah paham bahwa ketidakjelasan penolakkan dianggap kita menyukai perbuatan semena-mena mereka. Bentuk-bentuk perjuangan perempuan tidak berhenti disini saja, kita harus berani merubah sistem ketidakadilan gender dalam masyarakat.
Termasuk diskriminasi dan pandangan negative terhadap jenis pekerjaan serta perlakuan tidak adil terhadap kaum perempuan yang merupakan perjuangan ideologis. Hanya dengan usaha aksi yang sungguh-sungguh, meliputi advokasi, pendidikan kritis masyarakat serta kampanye yang dilakukan oleh kaum perempuan sendiri maka ketidakadilan gender dalam masyarakat bisa diakhiri.
Semoga tulisan ini dapat membangkitkan semangat kaum perempuan di luar sana agar mau bergabung untuk memperjuangkan nasib kaum perempuan yang kehidupannya jauh dibawah kata layak !
Ini bukan perjuangan seorang saja melainkan merupakan perjuangan masal kaum perempuan dalam membela haknya !
Oleh: Pauline

Minggu, 29 Mei 2011